Jakarta, Satu Indonesia – Perintah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa untuk melakukan efisiensi anggaran harus dihadapi pemerintah daerah sebagai tantangan agar lebih inovatif mengelola keuangan.
Perintah tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai Marfish Seminar Series 01 Danau Kakaban di Gedung Profesor Dr H Masjaya Universitas Mulawarman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (26/2/2025).
“Efisiensi ini bukan semata melaksanakan instruksi Bapak Presiden. Tetapi bagaimana kita didorong kreatif dengan sumber daya yang dimiliki, apa yang bisa kita lakukan,” kata Sri Wahyuni, dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, efisiensi tidak bakal mengurangi capaian kinerja. Sebaliknya, bagaimana kinerja dicapai dengan dana yang efektif.
“Biasanya dengan efisiensi, kita akan terdorong mencapai tujuan dengan cara yang efisien,” tambahnya.
Efisiensi yang diperintahkan Presiden Prabowo, kata Sekda, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan produktifitas kinerja pemerintah daerah.
Seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting dan masalah sosial lainnya.
“Dan ini bagian dari visi misi Bapak Gubernur (Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud) yang kita wujudkan,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim diakuinya, tidak terkejut ketika ada instruksi efisiensi dari pusat (Inpres dan Surat Mendagri).
“Efisiensi itu dananya tidak kembali ke pusat dan alokasinya kita sudah persiapkan,” terang Sri Wahyuni.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 sebesar Rp21,10 triliun dan masuk dalam alokasi efisiensi sekitar Rp402 miliar.
Redaksi
