Jumat, Juni 26, 2026
No menu items!

Polda Kaltim Ungkap Peredaran 30 Kg Sabu Sepanjang Pebruari

Balikpapan, Satu Indonesia – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 30Kg sabu sepanjang bulan Februari 2025.

Untuk pengungkapan terbaru dilakukan terhadap dugaan kasus peredaran sabu seberat 9,8kg.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto di Balikpapan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba yang telah bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.

“Ini merupakan prestasi luar biasa yang dilakukan oleh teman-teman dari Ditresnarkoba. Tentunya, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak yang berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Ia menjelaskan, selain melakukan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar tersebut, pengungkapan ini juga telah menyelamatkan ribuan calon korban dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polda Kaltim terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkoba, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

“Mari kita jaga keluarga dan saudara-saudara kita dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan kepedulian bersama adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Polda Kaltim juga memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dengan keberhasilan ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI