Senin, Juli 14, 2025
No menu items!

Serikat Pengemudi Ojol Gelar Aksi Tuntut THR

Jakarta, Satu Indonesia – Sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) melalukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta pada Senin (17/2/2025).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja termasuk THR, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily, dilansir dari Antara, Senin (17/2/2025).

Bahkan, kata dia, Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR.

“Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami,” katanya menambahkan.

Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.

“Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi.

Sementara itu, pemberian THR Keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden Replublik Indonesia Prabowo Subianto.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Dialog Publik HMI Samarinda Bahas Sampah, Begini Jawaban Wali Kota dan DLH

Samarinda, Satu Indonesia – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri dialog publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda.Kegiatan bertajuk “Antara Regulasi...