Balikpapan, Satu Indonesia – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di Berau, Samarinda, dan Balikpapan dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu terakhir.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 21 kilogram sabu serta ribuan pil narkotika jenis lain.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombespol Yuliyanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dengan jajaran Polres.
“Ada tiga TKP, yakni di Berau, Samarinda, dan Balikpapan. Untuk yang di Berau, sekitar 21 kg sabu berhasil diamankan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (13/2/2025).
Barang bukti tersebut diduga berasal dari luar negeri. “Sementara masih dikembangkan, tapi informasinya barang ini berasal dari negara sebelah (Malaysia),” tambahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa ketiga kasus ini memiliki lokasi, tersangka, dan jumlah barang bukti yang berbeda.
Kasus pertama terungkap pada 25 Januari 2025 di Samarinda, di mana polisi menangkap seorang tersangka berinisial T dengan barang bukti 653 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang dari seseorang yang kini masih DPO,” jelas Arif.
Pada 30 Januari 2025, polisi kembali melakukan penggerebekan di Samarinda dan menangkap seorang tersangka berinisial H. Saat penggeledahan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke kloset, namun berhasil digagalkan.
Dari lokasi, polisi menyita 15.977 butir pil double L, timbangan, dan alat kemasan narkoba.
Pengungkapan terbesar terjadi pada 9 Februari 2025 di Berau. Tim kepolisian menggerebek sebuah mobil yang terparkir di depan hotel dan menemukan dua tas berisi 21 kg sabu.
“Barang ini akan dikirim sebagian ke Kalimantan Timur dan sebagian lagi ke Sulawesi,” ungkap Arif.
Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yaitu S (31) dan Z (21), yang berasal dari Sulawesi Selatan.
Saat ini, polisi masih memburu otak di balik jaringan tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
Polda Kaltim terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

