Rabu, April 29, 2026
No menu items!

Tega!, Seorang Paman Cabuli Keponakannya di Kukar

Kutai Kertanegara, Satu Indonesia – Polsek Anggana, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berusia 41 tahun pada Minggu (2//2/2025) sekira pukul 14.00 WITA.

Pria berinisial MAC merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana usai diketahui telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya lagi, MAC mencabuli korban yang merupakan keponakannya sendiri.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi di Anggana pada Sabtu (8/2/2025) mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada bulan Oktober 2024.

“Korban mengatakan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadapnya sejak bulan April 2024 hingga Oktober 2024,” kata Kapolsek Anggana, dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/2/2025).

Ia lanjut mengungkapkan, setelah menerima laporan dari korban, Polsek Anggana langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.

“Kami melakukan wawancara dengan korban, saksi-saksi, dan pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti fisik dan non-fisik,” tambahnya.

Dalam melakukan penangkapan, Polsek Anggana bekerja sama dengan keluarga korban dan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kini pelaku MAC telah diamankan di Polsek Anggana guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas penangkapan ini, Ia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Buah Cempedak, Si Legit yang Baik untuk Kesehatan

Samarinda, Satu Indonesia – Siapa tak kenal dengan buah cempedak? Buah yang satu ini terkenal dengan aromanya yang sangat kuat, tajam, dan khas, sering...