Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan perencanaan alih fungsi Gedung Plaza 21 menjadi gedung parkir.
Dihadapan Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun, pihak konsultan pada Jumat (7/2/2025) telah memaparkan desain gedung yang terletak di pusat perbelanjaan bahari Citra Niaga yang nantinya akan diupgrade menjadi gedung parkir bertingkat.
Gedung tersebut bakal dibangun kembali menjadi 5 lantai disertai dengan fasilitas lift serta layar videotron, dan untuk lantai 1 diperkirakan mampu menampung sebanyak 155 kendaraan roda dua dan lantai 2 hingga lantai 5 diperkirakan mampu menampung 189 kendaraan roda empat.
“Untuk lantai 1 selain sebagai lahan parkir sepeda motor, saya minta dibuat juga perencanaan untuk tenant pedagang UKM,”pinta Wali Kota.
Andi Harun juga berencana diatas lantai 5 juga bisa ditambah kembali satu tingkat untuk dibangun kantin permanen bagi para pengemudi.
“Saya minta tolong konsep desain gedung parkir ini bisa disempurnakan, dua minggu kedepan dipaparkan kembali. Karena harapan saya satu kawasan di area gedung nanti juga akan ditata,”pesan Andi.
Kehadiran gedung parkir bertingkat ini akan mendukung konsep City Walk di area Citra Niaga, dan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang boleh parkir di pusat perbelanjaan bahari tersebut, melainkan semua kendaraan akan dialihkan untuk memarkirkan kendaraannya di gedung parkir bertingkat yang telah di bangun oleh pemerintah.
Berdasarkan hasil keputusan rapat pada (27/5/2024) lalu, Wali Kota Samarinda memang telah memutuskan bahwa gedung Plaza 21, yang terletak di pusat perbelanjaan bahari Citra Niaga, akan diubah fungsinya menjadi gedung parkir bertingkat.
Pada awalnya gedung tersebut diharapkan bisa menjadi sebuah hotel bintang tiga. Namun, setelah pertimbangan bisnis yang mendalam, ditemukan bahwa nilai investasi tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah kota, yang saat ini mencapai Rp 31,234 miliar.
Selain itu mengingat kondisi struktural dan usia gedung Plaza 21 yang tidak memungkinkan untuk dijadikan hotel, Wali Kota Andi Harun, bersama Sekretaris Daerah Hero Mardanus, sepakat untuk mengalihfungsikan gedung menjadi tempat parkir.
“Saya minta Asisten II untuk merumuskan prediksi berapa lama BEP (break-even point) yang diterima Pemkot dengan nilai investasi yang telah dikeluarkan untuk membangun gedung parkir tersebut beserta dengan okupansinya berdasarkan jumlah kendaraan yang mampu ditampung,” tutup Wali Kota.

