Senin, April 20, 2026
No menu items!

DPRD Samarinda Bahas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg. Iswandi: Kami Akan Mencari Solusi

Samarinda, Satu Indonesia – Kisruh kelangkaan LPG 3 kilogram di Kota Samarinda mengundang perhatian DPRD Samarinda untuk menjadi fasilitator terhadap pemerintah dan masyarakat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Kamis 6 Februari 2025 di DPRD Samarinda, DPRD Samarinda bersama Dinas Perdagangan kota Samarinda, dan juga Pertamina Patra Niaga Kalimantan, membahas berbagai usulan dalam mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang terjadi saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi dalam RDP tersebut mengungkapkan bahwa kuota gas subsidi di Samarinda seharusnya mencukupi. Karena berdasarkan data dari PT Pertamina Patra Niaga, total kuota elpiji bersubsidi untuk Samarinda pada 2024 adalah 29.405 metrik ton per tahun, atau setara dengan 9.801.000 tabung.

Meskipun stok dinyatakan aman, namun di lapangan banyak masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas bersubsidi di pangkalan. 

Menurut Iswandi, berdasarkan penjelasan Pertamina, sebenarnya kuota sudah cukup hanya saja masalahnya adalah panic buying yang ada di masyarakat.

Ia menjelaskan, kebingungan di masyarakat muncul setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan pada 27 Januari yang melarang pengecer menjual gas melon mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini memicu kepanikan sebelum akhirnya dicabut oleh Presiden Prabowo pada 3 Februari.

“Permasalahannya sering terjadi kelangkaan karena setelah ditelusuri, ternyata banyak orang yang tidak berhak mendapatkan gas subsidi tetapi tetap membelinya dan ini akan kita usut lagi,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Samarinda berencana memanggil kembali Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, serta Biro Ekonomi Pemkot Samarinda guna menyusun mekanisme distribusi yang lebih jelas.

“Kami akan mencari solusi, apakah nantinya sistem lima RT satu pangkalan atau mekanisme lain yang lebih efektif, agar masyarakat tidak perlu mencari gas hingga ke kecamatan lain. Kondisi ini yang membuat harga naik dan semakin membebani warga,” jelas Iswandi.

Selain itu, regulasi terhadap penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga akan diperketat. 

Berdasarkan aturan, hanya UMKM dengan omzet maksimal Rp800 ribu per hari yang boleh menggunakan gas subsidi. Namun, di lapangan ditemukan banyak usaha dengan omzet Rp3-4 juta per hari yang tetap menggunakan elpiji 3 kg.

“Kami akan memastikan data penerima yang berhak bersama Diskumi agar distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran,” imbuhnya.

Di lapangan pun ditemukan banyak pangkalan menjual kembali gas subsidi dengan harga lebih tinggi. Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18 ribu yang seharusnya diberlakukan, malah dijual oleh pengecer dengan harga lebih mahal antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. 

Bahkan, beberapa pengecer membeli gas dengan harga Rp35 ribu dan hanya mendapatkan keuntungan Rp5 ribu per tabung.

“Keuntungan pengecer kecil, tetapi yang membawa tabung ke sana justru mendapat keuntungan lebih besar. Ini yang akan kami telusuri lebih lanjut,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto mengatakan soal wacana pendistribusian  gas LPG 3 Kg yang menggandeng pihak RT dan menjadikan RT sebagai sub pangkalan.

Usulan ini bertujuan agar penyaluran gas LPG 3 Kg lebih tepat sasaran ke warga miskin yang memiliki kartu pembelian gas LPG 3 Kg, yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Samarinda. Namun menurut Rusdi hal ini tentu perlu didiskusikan lebih lanjut dan mendalam. Mengingat harus ada aturan khusus agar bisa berjalan dengan baik.

“Jadi RT ini bisa kita jadikan sub pangkalan. Mekanismenya dari pangkalan ke RT dan RT ini bisa mendistribusikan ke warga yang mempunyai kartu pembelian gas LPG 3 kilogram. Tujuannya agar distribusi gas melon bisa lebih tepat sasaran ya. Ini masih menjadi usulan, paling tidak nanti dibuatkan sistemnya seperti apa,” tutup Rusdi.

TERPOPULER

TERKINI