Balikpapan, Satu Indonesia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama dengan BNNK Balikpapan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan melakukan penggeledahan pada dua rumah pengendali narkoba.
Penggeledahan yang melibatkan 2 anjing K-9 milik Kantor Bea Cukai Balikpapan ini dilakukan di rumah tersangka HRS di Jalan Kampung Atas Air No 28 RT 29 dan rumah tersangka KMN No 63 RT 30 Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi kita menggeledah secara massif terhadap jaringan narkoba yang multi modus. Jaringan ini adalah jaringan Malaysia, Pontianak Kalbar dan Nunukan Kaltara, serta Pinrang Sulsel, “ ujar, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono, Kamis (5/12/2024).
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan lantaran diduga di lokasi-lokasi tersebut masih ada barang bukti yang tersimpan dari sisa barang bukti hasil tangkapan lalu. Namun saat dilakukan pencarian masih belum membuahkan hasil.
“Disisi lain, kami juga saat ini tengah mencari seorang tersangka dengan insial, HRS yang kemungkinan sudah melarikan diri. Nah, penggeledahan ini juga kita lakukan serentak, di Nunukan Kaltara, di Pontianak Kalbar dan di Pinrang Sulsel,” tegasnya.
Hasil kegiatan ini, lanjut Rudi, akan dianalisis Kepolisian dan BNN karena jaringan ini juga tersebar di sejumlah provinsi, sehingga tidak bisa bergerak hanya di Provinsi Kaltim saja, terutama dalam menghadapi kejahatan muli modus seperti narkoba ini.
“Apalagi kita lihat lokasinya berada di perkampungan yang cukup padat penduduknya, berada diatas air, sehingga untuk melarikan diri pelakunya bisa cukup cepat,” tukasnya.
Diakuinya, sebelum penggeledahan sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis sabu sebanyak 2,1 kilogram di Paser, Kabupaten Tanah Grogot. Dan jika dilihat dari pergerakannya sepertinya para pelaku ini mencoba uji coba jalur.
“Ini jalur utara sudah terhambat akibat aktivitas Polda dan BNNP Kaltara, nah ini mencoba dari jalur tengah dari Kuching Malaysia,” tukasnya.
Dalam kasus ini, katanya, BNNP Kaltim sudah mengamankan 3 tersangka yang berperan cukup signifikan yakni ada pemodal, pengendali dan kurir. Dan yang saat ini sedang dilakukan pencarian adalah pengendali yang membuka jalan untuk melakukan transaksi narkoba.
“TIga orang yang kita amankan, inisialnya SPD, AAR dan seorang rekannya. Sedangkan DPO kepolisian adalah HRS masih buron, dan satu lagi di Kalbar, inisialnya belum lengkap, termasuk ada yang dari Surabaya dan Medan,” tutupnya.
Kepala BNNP menyebut program pemberantasan narkoba yang menjadi program Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita ini akan terus dilakukan dan pemerintah tidak boleh kalah dengan pelaku narkoba. Pasalnya, Indonesia selama ini menjadi target pasar narkoba dari luar negeri.
“Hal ini mungkin karena pendapatan masyarakat cukup tinggi dan stabil, sehingga negara kita menjadi sasaran pelaku narkoba, dengan berbagai modus ada yang dari Kaltara, Kalbar dan Sulsel ke Balikpapan,” pungkasnya.
(MH/HL)

