Minggu, April 19, 2026
No menu items!

Ingatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron: Saya Sendiri Antarkan ke Aparat Penegak Hukum

Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan menghantarkan sendiri oknum ke aparat penegak hukum (APH).

Saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta pada Kamis (14/11/2024) lalu. Ia mengatakan peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan anggota mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yangg akut.

“Jadi ini peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, jika menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri,” tegas Menteri Nusron, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/11/2025

Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar permasalahannya. Menurutnya, dalam penyelesaian dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh karena itu, selain memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlunya penguatan sistem di internal ATR/BPN.

“Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan meningkatkan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami,” ujarnya.

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan pihak eksternal Kementerian ATR/BPN.

“Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, yaitu komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat dalam unsur-unsur tersebut,” beber Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang memerlukan dukungan dan bantuan seluruh pihak yang berwenang. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan penyelesaian dan konflik pertanahan secara bersama-sama.

“Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi mendesak, dan signifikan,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang dihadiri Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Grand Final Duta Wisata Manuntung 2026 Resmi Dibuka, Ajang Cetak Generasi Promotor Pariwisata Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui peran generasi muda. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pembukaan Grand Final Pemilihan...