satuindonesia.co.id, Palu – Seorang anggota Polri di Sulawesi Tengah (Sulteng), Briptu Yuli Setyabudi kerap ditegur lantaran ngonten di media sosial.
Bahkan, Setyabudi sendiri pernah protes, kenapa hanya ia yang ditegur sementara rekan lainnya tidak.
“‘Kok saya ditegur?, tapi teman saya tidak, aman-aman saja. kalau tidak salah kan saya bantah. Kalau saya salah, ya salah. Tapi kalau tidak, kan, saya bantah,” ucap Setyabudi, dilihat dari Instagram @Yuli Setyabudi, dikutip Selasa (19/11/2024).
Tak hanya itu, dirinya juga dipindah tugas ke Polsek yang lokasinya begitu jauh dari rumahnya. Ia merasa, ini adalah hukuman atas konten-konten yang ia buat.
“Posisinya saya dipindah jauh itu. Anakku jadi sekolahnya tidak teratur, lah. Kalau saya lepas piket anak jadi tidak sekolah, karena perjalanan 2 jam lebih lah,” ucapnya.
Tak kapok ngonten, Setyabudi lantas membuat konten-konten tentang Polri. Salah satunya, beberapa kritik terhadap institusi.
“Mulai lah saya kritik itu tentang pemotongan hak anggota, yang mulai viral, yang sampai Wakapolri,” katanya.
Briptu Yuli Setyabudi sendiri punya beberapa akun sosial media, tempat ia mengunggah konten. Pertama, instagramnya @setyabudi38 dengan 146k followers, dan akun YouTube nya @TacticalCreator_87 dengan 534k subscriber.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut Yuli saat ini tengah dipindah tugas ke Yanma Polda Sulteng, berdasar hasil sidang kode etik.
“Dari hasil sidang kode etik yang bersangkutan diputuskan hukuman demosi. Di mutasi dari Polsek Kulawi ke yanma Polda Sulteng,” Kata Djoko tanpa merinci apa saja kesalahan yang dibuat Setyabudi, dikutip dari Kumparan, Selasa (19/11/2024).
Redaksi