satuindonesia.co.id, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto.
Pemblokiran tersebut, kata Ivan Yustiavandana saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (14/11/2024) terindikasi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Ivan.
“Dugaan TPPU,” kata Kepala PPATK, dilansir dari detiknews, Jum’at (15/11/2024).
Tak hanya rekening Ivan, PPATK turut memblokir belasan rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.
“Iya ada belasan. Berkembang terus,” jelas Ivan saat ditanya apakah rekening yang diblokir termasuk rekening Valhalla Spectaclub Surabaya.
Sebelumnya, Ivan Sugianto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka usai menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong.
Ivan Sugianto ditangkap petugas gabungan sekitar pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Redaksi