satuindonesia.co.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim melakukan penggerebekan di kawasan Gunung Bugis, Kampung Baru Ujung, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam aksi represif tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 29 orang yang dicurigai menggunakan narkoba. Hasilnya, 23 orang diduga positif menggunakan narkoba dan 6 orang lainnya negatif narkoba yang kemudian dipulangkan.
Direskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari mengatakan, dalam kegiatan penggerebekan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan warga tentang maraknya peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
“Penggerebekan ini, tindak lanjut kita atas informasi warga,” tegasnya, Senin (11/11/2024) sore.
Operasi ini melibatkan puluhan personel tim gabungan dari Shabara dan Satreskoba Polresta Balikpapan serta Ditresnarkoba Polda Kaltim. Dimana, dalam penggerebekan sejumlah warga yang dicurigai langsung dilakukan penggeledahan.
“Kami juga melakukan pengecekan urin terhadap para terduga,” tegasnya.
Disisi lain, katanya, Tim gabungan juga melaksanakan penggeledahan di beberapa rumah dan kendaraan yang dicurigai.
“Kita 1 paket narkoba, 5 alat hisap, serta 2 plastik pembungkus yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba,” tegasnya.
Satu paket sabu yang ditemukan ditindak lanjuti
Dikatakannya, untuk 1 paket narkoba yang ditemukan tersebut, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami masih memverifikasi apakah itu benar-benar narkoba atau bukan. Kami juga menemukan alat hisap yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, katanya, polisi tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga berusaha mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di daerah tersebut. Dimana, penggerebekan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di kampung ini.
“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan jaringan yang terlibat,” paparnya.
Sebanyak 23 orang positif narkoba, 6 orang dipulangkan
Arif Bastari menambahkan, dari 29 orang dicurigai dan diamankan, dari hasil pemeriksaan sebanyak 23 orang positif menggunakan narkoba, 6 orang negatif menggunakan narkoba dan langsung di pulangkan.
“23 orang yang positif narkoba, kita angkut ke polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tukasnya.
,
Polisi berharap, melalui penggerebekan ini, mereka dapat mempersempit ruang gerak pengedar narkoba dan memperkuat upaya preventif di masyarakat.
“Upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari ancaman narkoba bagi warga Gunung Bugis,” pungkasnya.
(MH/HL)