satuindonesia.co.id, Balikpapan – Komisi III DPR melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja banyak menemukan terkait penegakan hukum, bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara.
Anggota Komisi III DPR RI Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum mengatakan dalam kunjungan ini, pihaknya menekankan kepada Polda Kaltim untuk melakukan tindakan terhadap kegiatan illegal yang terjadi, jangan sampai tidak ada gerakan. Pasalnya, tidak dipungkiri masih ada kegiatan illegal tersebut.
“Ini yang kita minta kepada mereka-mereka, supaya menelusuri, menindak dan merapikan serta menertibkan serta kordinasi agar potensi kerugian di Kaltim ini bisa dihilangkan,” ujarnya, Jum’at (1/11/2024).
Dalam menangani kasus ini, lanjutnya, perlu adanya kerjasama yang erat antara penegak hukum dengan pemerintah daerah, untuk menegakan aturan yang ada, sehingga potensi kegiatan illegal yang ada bisa dikikis secara perlahan.
“Tadi juga ada pemikiran, jika mungkin yang illegal ini bisa di legalkan, sehingga tidak terjadi kucing-kucingan, nah ini perlu dibahas dan dipelajari lagi,” tegasnya.
Diakuinya, untuk kegiatan tambahan ini banyak hal yang harus disiapkan mulai dari prosedur hingga teknis pertambangannya, termasuk yang menyangkut tentang lingkungan hidup.
“Ini juga berkaitan dengan penerimaan negara, jangan sampai berapa yang diambil dan di dapat pengusaha, berapa yang harusnya di dapat negara, jangan sampai negara gak dapat apa-apa,” ucapnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, Rikwanto menegaskan, pihaknya optimis pelaksanaannya di Kaltim akan berjalan dengan baik.
“Kita optimis lah, seperti yang disampaikan Kapolda, pelaksanaan Pilkada di Kaltim akan berjalan lancar dan aman,” tukasnya.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, rombongan Komisi III DPR RI diterima langsung Kapolda Kaltim dan Kajati Kaltim. Kemudian dilanjutkan dengan dialog yang dilakukan di ruang Mahakam yang membahas tentang kegiatan pertambangan di Kaltim.
“Tadi dari DPR RI membahas bagaimana kegiatan tambang illegal yang terjadi di Kaltim, supaya bisa menjadi legal. Tentu ini harus mencari solusi yang lintas sektoral, bukan hanya Polri saja,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, katanya, Polda Kaltim juga menegaskan tentang penegakan terhadap kegiatan tambang illegal masih terus dilakukan. Dan kemudian Polda Kaltim juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
(MH/HL)

