satuindonesia.co.id, Samarinda – Polresta Samarinda menggelar press release terkait oknum guru ngaji di Samarinda Seberang yang mencabuli muridnya sendiri di Aula Wira Prata Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jum’at (25/10/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang memimpin langsung press release ini mengungkapkan kejadian tersebut saat remaja laki-laki (korban) tersebut mendatangi orang tuanya sambil menangis pada Senin (21/10/2024) sekira pukul 14.00 WITA.
Orang tua dari remaja 15 tahun itu pun menjadi bertanya-tanya apa yang membuat sang anak menangis. Korban kemudian langsung mengatakan bahwa dirinya sudah tidak kuat, dan menunjukkan sebuah rekaman video, yang ternyata memperlihatkan korban dicabuli oleh guru ngajinya.
Pasca melihat rekaman video itu, sontak membuat orang tua korban terkejut, dan langsung meminta solusi kepada keluarga besarnya, atas apa yang menimpa anaknya tersebut.
Sehingga keputusan mereka pun sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang guna proses hukum lebih lanjut, pada Selasa (22/10/2024) lalu.
Pasca menerima laporan tersebut anggota opsnal Polsek Samarinda Seberang pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“Iya benar kami terima laporan terkait dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru ngaji, dan langsung ditindaklanjuti anggota,” ungkap Kapolresta Samarinda, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/10/2024).
Lantaran sudah cukup bukti, pagi dilaporkan oleh orang tua korban, siang sekitar pukul 14.30 WITA pria 66 tahun itu pun diringkus polisi di kediamannya kawasan Samarinda Seberang.
“Pasca terima laporan, sorenya pelaku langsung kami amankan di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 80 ribu, kopiah, kacamata, rekaman video serta beberapa bukti pelengkap,” jelasnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku mengakui perbuatannya tersebut, dengan modus diiiming-imingi diberikan handphone, serta uang jajan.
“Modusnya sebelum melakukan perbuatannya pelaku ini iming-imingi korban akan memberikan handphone, dan uang jajan, setelah itu barulah pelaku berbuat cabul kepada korban,” sebutnya.
Redaksi