satuindonesia.co.id, Paser – Polres Paser melalui Polsek Long Ikis berupaya mengatasi trauma anak korban pembunuhan yang terjadi di salah satu mess perusahaan di Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolsek Long ikis AKP Alimuddin beserta Bhayangkari Polsek Long Ikis berinisiatif membawa anak yang berusia tiga tahun tersebut untuk berbelanja di Tanah Grogot pada Kamis (17/10/2024).
Kapolsek Long Ikis AKP Alimuddin menyampaikan bahwa inisiatif tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Paser AKBP Novi Adi Wibowo. Kapolres menugaskan Kapolsek Long Ikis untuk segera menjemput anak.
“Sesuai arahan Kapolres kami menjemput anak dan membawanya keluar dari lingkungan mess karyawan,” ujar AKP Alimuddin.
Diketahui sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut melibatkan sosok pria berinisial (AR) yang menebas kepala seorang perempuan yang tak lain adalah istrinya sendiri berinisial F (22).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di mess perusahaan PT. Pelita Makmur Niaga gegara cekcok pada Minggu (13/10/2024) malam.
Akibatnya, peristiwa tragis yang menimpa anak korban pembunuhan itu menyebabkan hidupnya tanpa memiliki kedua orang tua lagi. Dan saat ini diasuh oleh Marbot Masjid di area mess karyawan.
Pasalnya, ayahnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas pembunuhan ibunya dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Redaksi

