satuindonesia.co.id, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung membekuk ketiga pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang mahasiswa di Lampung Utara. Ironisnya, peristiwa tersebut di sebuah kandang.
Informasi ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung pada Jum’at (16/8/2024).
“Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini berawal dari permasalahan motor. Jadi diawali karena keluarga korban pernah menggelapkan motor milik keluarga pacar pelaku,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik, mengutip keterangan resminya, Sabtu (17/8/2024).
Dia membeberkan bahwa permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Namun ada informasi bahwa korban Fajar ini menjelekkan salah satu pelaku.
“Peristiwa penggelapan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Kemudian ada kabar juga bahwa pelaku merasa korban ini menjelekkan dirinya,” tegas Umi.
Sehingga, sambung Kabid Humas, pelaku berencana mengkonfrontir korban dan terjadilah peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban
Sebelumnya, korban bernama Fajar Maulana (22) merupakan seorang mahasiswa yang diduga dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan tangan kosong dan benda tumpul lainnya.
“Hasil keterangan korban ini, dia dipukuli baik di wajahnya serta bagian tubuh lainnya. Dia juga dimasukkan ke dalam kandang kemudian di dalam kandang itu dia ditusuk-tusuk menggunakan bambu,” jelas Umi.
Redaksi