Kamis, April 17, 2025
No menu items!

Perpanjangan SIM Tanpa Antre, ini Persyaratan sampai Download Aplikasi Digitalnya!

satuindonesia.co.id, Jakarta – Aplikasi Digital Korlantas Polri memudahkan Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis dapat melakukan perpanjangan secara online.

Dilansir dari laman Divhumas Polri, proses perpanjangan SIM melalui inovasi ini menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Dari informasi resmi Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala.

Prosedur perpanjangan melalui aplikasi ini mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi.

Foto ilustrasi | Divhumas Polri.

Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yang untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke lokasi fisik.

Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Tanaman Hias Termahal di Indonesia, Berani Beli?

Samarinda, Satu Indonesia – Tanaman hias telah menjadi hobi yang populer, dan beberapa orang bersedia membayar mahal untuk tanaman yang langka, berkualitas dan nilai...