satuindonesia.co.id, Jakarta – Pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak penuhi panggilan pada Kamis (1/8/2024).
Seyogianya, pemeriksaan itu untuk meminta keterangan Benny soal sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi ketidakhadiran Benny pada pemeriksaan hari ini. Dia menyebut, Benny sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
“Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan,” ujar Djuhandani, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/8/2024).
Dirinya enggan menjawab soal alasan Benny tidak hadir dalam pemeriksaan ini. Djuhandani meminta untuk menanyakan lebih lanjut pada Benny.
“Selanjutnya silakan tanyakan ke kepala BP2MI,” pintanya.
Adapun Benny Rhamdani menyebut sudah memasukkan surat penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya. Dia meminta pemeriksaan ditunda hingga 5 Agustus 2024 karena ada kegiatan di Sulawesi Utara.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” ujar Benny.
Redaksi