Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

30 Layanan Publik Pulih, PDNS 2 Terapkan Dekripsi

satuindonesia.co.id, Jakarta – 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 telah dipulihkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto di Jakarta Pusat pada Selasa (09/07/2024).menyatakan bahwa pemulihan layanan dilakukan dengan strategi dekripsi (decrypt).

“Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 K/L/D yang telah berhasil dipulihkan atau Go Live,” jelas Hadi, dalam keterangan resminya dikutip, Kamis (11/7/2024).

Menurut hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan terhadap 282 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah PDNS 2.

“Terdapat sebanyak 167 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak,” ujarnya.

Upaya terssrbut, lanjutnya, masih berjalan “Dan saat ini terdapat sekitar 7 layanan dari 6 kementerian, lembaga dan daerah yang diupayakan akan segera pulih,” tambah Hadi.

Menurutnya, percepatan pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam dan backup lokal di PDNS 2 Surabaya.

“Kemenkominfo juga mengambil strategi decrypt (dekripsi) untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak, dan kini secara gradual kita atasi dengan hati-hati,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ismail menambahkan bahwa pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk pemulihan layanan publik di PDNS 2.

“Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ditaregetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini,” jelasnya.

Ismail menuturkan, dalam strategi jangka pendek ini proses forensik juga berjalan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selanjutnya untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan untuk melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diharapkan berlangsung pada Agustus hingga September 2024.

“Terakhir, untuk strategi jangka panjang atau normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2024,” tukasnya.

Dan selanjutnya setelah itu, “Diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024,” ujar Plt. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI