satuindonesia.co.id, Balikpapan – Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya black campaign atau kampanye hitam dan hoax serta rasisme menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Polda Kaltim melalui Bid Humas Polda Kaltim terus berupaya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media sehingga tidak terjebak dalam kampanye hitam dan hoax serta rasisme.
“Peran Humas Polda Kaltim dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 nyata, dengan cara kita mengumpulkan rekan media karena kita menyadari bahwa media massa ini menjadi ujung tombak untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si, ditemui usai kegiatan tatap muka dan pembekalan narasi berita pengamanan Pilkada 2024 di Analogi Café, Balikpapan, Kamis (27/6/2024).
Artanto menambahkan, informasi yang disampaikan media ke masyarakat ini akan menjadi opini di masyarakat, dimana berita yang bagus dengan menyajikan fakta dan dapat mengedukasi masyarakat, maka hal itu yang diharapkan.
“Disini kita menyamakan persepsi, apa yang harus kita lakukan pada saat moment Pilkada, khsusunya kepada Kepolisian bagaimana bisa memberikan pelayanan pengamanan dalam pilkada tersebut, supaya aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.
Diakui Artanto, pada dasarnya setiap pelaksanaan Pilkada terutama pada saat pelaksanaan kampanye, maka tidak menutup kemungkinan akan ada indikasi terjadi Black Campaign, hoax dan rasis. Dan polri terus melakukan upaya untuk mengeleminir permasalahan tersebut.
“Salah satunya terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan memberikan literasi, disinilah peran media untuk menyampaikannya kepada masyarakat,” jelasnya.
Dan tentunya, sambung dia, melalui Bidang Humas Polda Kaltim dapat menyampaikan sejumlah tema-tema yang akan menjadi masukan bagi masyarakat dengan harapan masyarakat akan sadar dan kuat akan literasi terhadap informasi diberikan.
“Apalagi zaman sekarang, dimana media sosial sangat terbuka, dimana informasi yang bisa menyaring adalah individu itu sendiri,” imbuhnya.
Dia juga menuturkan bahwa Polda Kaltim sendiri saat ini juga terus melakukan patroli Siber dengan memonitor semua kegiatan yang terjadi di dunia maya secara maksimal.
Unit Patroli Siber sendiri, katanya, bertugas memelihara keamanan warganet di ruang siber dengan melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan segala bentuk kejahatan siber.
“Kami juga berperan langsung dalam memberikan edukasi masyarakat terkait implementasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar warganet tidak menjadi korban apalagi terjerumus menjadi pelaku kejahatan siber,” pungkasnya.
(MH/HL)