satuindonesia.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang difokuskan pada pembahasan potensi budidaya kratom di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (20/6/2024).
Upaya ini sebagai langkah untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang tengah mengalami penurunan harga yang cukup drastis tersebut.
Seusai rapat kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/6/2024), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air. Hal tersebut penting agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat.
“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (24/6/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.
“Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani,” tambahnya.
Dia juga menyebut, kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan. Sehingga, kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor.
“Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” sambung Amran.
Dalam rapat tersebut, Ia menambahkan bahwa Presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasarnya telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar.
“Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan,” ujarnya.
Amran menjelaskan, yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah.
Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom, dia berharap, juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif.
Mentan lantas optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.
“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” imbuh Mentan.
Rapat terbatas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melansir BNN, tanaman yang memiliki nama ilmiah mitragyna speciosa ini di Desa Nanga Sambus, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat juga disebut purik.
Tanaman yang menurut cerita warga setempat banyak tumbuh di dalam hutan, terutama di jalur sungai Kapuas. Konon sejak dulu biasa dikonsumsi warga untuk meredakan rasa sakit hingga mengatasi kelelahan.
Sehingga sebelumnya, pemerintah pusat berencana memasukkan kratom ke dalam penggolongan Narkotika lantaran zat yang terkandung didalamnya.
Dengan demikian, rencana ini menjadi kabar menggembirakan bagi petani budidaya Kratom di berbagai daerah.
Lantas, bagaimana pemerintah mengatur regulasinya?
Redaksi

