Sabtu, Juni 13, 2026
No menu items!

Kecanduan Judol, Petugas ATM Bank Mandiri Sikat Uang Rp1,1 miliar di Batam

satuindonesia.co.id, Batam – Seorang pria yang merupakan karyawan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam berinisial TS alias Taufik Setiawan (27) diduga mencuri uang dari kaset mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri sebanyak Rp 1,1 miliar.

Terduga pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (20/6/2024), dan tengah dilakukan pemeriksaan.

Pada Jumat (21/6/2024) di Mapolresta Barelang TF menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tersangka TF melakukan pengecekan uang di ATM Bank Mandiri. Ia bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM tersebut.

“Saya megang kunci cadangan (mesin ATM). Jadi saya bisa membukanya untuk mengecek uang,” ujarnya, dilansir BatamPost.co.id, Minggu (23/6/2024).

Modus pencurian, dijelaskannya, dengan mengambil uang dari ATM yang baru diisi. Pencurian itu dilakukannya sejak Desember 2022 di 6 lokasi ATM.

Adapun lokasinya di ATM komplek Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MC Dermot, RS Elisabeth Lubukbaja, dan Kepri Mall.

“Saat perusahaan mau melakukan audit ke mesin ATM yang baru diisi itu, saya pindahkan uang di mesin lain ke ATM itu,” sebutnya.

Dalam sepekan, Taufik mengaku berhasil mencuri sebanyak 3 kali. Kemudian uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli kendaraan, dan judi online.

“Dulu juga pernah ada seperti ini (pencurian). Jadi saya tau,” akunya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.

“Jadi perusahaan tau setelah mendapati uang di ATM yang kurang,” ujarnya.

Ramadhanto menambahkan dalam aksinya, pelaku beralasan mendatangi ATM untuk melakukan perbaikan. Pelaku kemudian mematikan CCTV ATM.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI