Sabtu, November 16, 2024
No menu items!
spot_img

AHY Tuntaskan Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

satuindonesia.co.id, Jakarta – Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertipikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.

Teranyar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (29/05/2024).

“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar AHY dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (29/05/2024).

Sertipikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir beserta keluarga kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya.

“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ungkap ketua umum partai Demokrat ini.

Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga sertipikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah.

“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas AHY.

Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan. Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.

“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” ujar Nirina Zubir.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Balikpapan Bakal Bangun PDU Imbas Jumlah Sampah Meningkat Terdampak Penduduk Bertambah

satuindonesia.co.id, Balikpapan - Untuk mengatasi jumlah volume sampah yang terus meningkat akibat jumlah penduduk bertambah, Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup...
- Advertisment -spot_img