satuindonesia.co.id, Medan – Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara (Sumut) siap salurkan bantuan beras apabila program diperpanjang pemerintah sampai Desember 2024. Hal ini ditegaskan oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut, Arif Mandu.
“Kami akan menyesuaikan kebutuhan untuk penyalurannya,” kata Arif, dilansir dari Antaranews, Minggu (26/5/2024).
Saat ini, Arif menegaskan bahwa Bulog Sumut masih fokus dalam menyelesaikan pembagian beras bantuan tahap kedua yaitu pada periode April hingga Juni 2024.
Ketika nantinya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan tersebut mulai Juli hingga Desember 2024, Arif memastikan pihaknya akan langsung menyiapkan stok beras yang sesuai dengan hak keluarga penerima manfaat (KPM).
Ia memastikan pihaknya akan langsung menyiapkan persediaan beras dengan sesuai hak keluarga penerima manfaat (KPM) apabila kedepannya pemerintah memperpanjang pemberian bantuan dari Juli sampai Desember 2024.
“Jadi kami tinggal menunggu perintah tertulis dari Bapanas (Badan Pangan Nasional-red),” ujarnya.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tenggara, Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana penyaluran bantuan beras hingga Desember 2024.
Presiden mengungkapkan bahwa perpanjangan bantuan beras itu bisa saja dilanjutkan sampai Desember 2024. Hal tersebut tergantung dari kondisi anggaran negara.
“Kita berdoa bersama agar nanti APBN ada kelebihan sehingga bisa diteruskan sampai Desember,” ujar Presiden.
Sebanyak 8.37,59 ton bantuan pangan beras telah disalurkan oleh Perum Bulog Kanwil Sumut di Provinsi Sumut untuk tahap kedua April hingga Juni 2024 pada 1 sampai 22 Mei 2024.
Dimana jumlah tersebut sama dengan 29,75 persen dari total alokasi periode kedua tersebut yaitu 28.027,68 ton.
Diketahui sebelumnya, pada tahap pertama yakni Januari hingga Maret 2024, sebanyak 28.027,68 ton telah disalurkan oleh Perum Bulog Kanwil Sumut dengan dibantu oleh PT Pos Regional I Sumatera.
Jumlah tersebut diberikan kepada 934.256 keluarga KPM DI Sumut. Dimana setiap KPM menerima beras setiap bulannya sebanyak 10 kg.

