Sabtu, Mei 2, 2026
No menu items!

UMKM Pemicu Ekonomi Kerakyatan

satuindonesia.co.id, Penajam – Ketika kali pertama saya menjejakkan kaki di Penajam, saya sangat tergelitik dengan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Padahal secara umum, beragam potensi Kabupaten Penajam Paser Utara sangat prospektif.

Kepada saya, banyak yang menyampaikan bahwa PPU adalah kawasan agraris, terutama Kecamatan Babulu dan Sepaku. Kendati begitu, potensi usaha kecil, kuliner tren-nya pada ranah kaum petani, namun saya tidak menyaksikan geliatnya seperti bisnis kuliner yang merebak di kota besar.

Kreatifitas warganya seolah tidak terbatas. Kuliner tradisional sebagai bahan dasar Aci atau kanji bagi Aci Dicolok alias Cilok atau Aci Digoreng alias Cireng. Bahkan seblak Bandung merambah menjadi menu di hotel berbintang.

Demikian pula cafe pun mulai menyediakan menu-menu modifikasi fenomenal viral racikan para chef milenial. Itulah mengapa, saya dan Kepala Dinas di PPU mendiskusikan konsep milinial dan harapannya kreatifitas ide dan gagasan dapat menumbuhkan pertumbuhan UMKM ini.

Demi mengairahkan geliat bisnis kulineran UMKM, taman di depan kantor Bupati Penajam Paser Utara disulap menjadi lokasi ajang kreatifitas UMKM.
Hasilnya luar biasa tak jauh dari ekspektasi.

Bukan hanya soal tingkat keramaiannya pada Sabtu malam, namun kreatifitas variasi yang disuguhkan pun serupa dengan di beberapa sentra kuliner milenial di kota-kota daerah Jawa yang saya eksplorasi dan nikmati.

Usai dibuka kembali setelah rehat sejenak di bulan Ramadhan lalu, pengunjung taman UMKM itu semakin ramai membludak. Imbasnya, terdapat permintaan agar setiap pekan dibuka dua hari, yakni malam Sabtu dan malam Minggu.

Melihat respon positif itu, saya ingin ajang kreatifitas UMKM ini segera mungkin ditularkan di setiap kecamatan, yakni di Babulu, Waru, Penajam dan Sepaku.

Itulah mengapa setiap dinas secara bergiliran mengisi acara di arena UMKM Penajam. Inilah menurut saya, wujud nyata pengabdian bagi masyarakat. Peran serta pemerintah untuk memacu, memicu pertumbuhan ekonomi kecil masih sangat diperlukan.

Masyarakat harus yakin, bahwa Penajam Paser Utara dapat meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan dan untuk itu masyarakat Penajam yakin mampu melakukannya. Dengan demikian, tentu saja saya menginginkan setiap dinas berperan sebagai motor dan motivator perekonomian di daerahnya.

Ibu Kota Nusantara kelak membutuhkan Penajam dan daerah penyangganya menjadi mata rantai pasok kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar warga IKN yang kita ketahui pasti berasal dari seluruh Indonesia.

Dengan demikian, menurut saya Ibu Kota Nusantara amat membutuhkan PPU berperan aktif dengan kreatifitas tanpa batas yang inovatif sambut IKN.

Produk-produk kuliner yang disuguhkan di alun-alun Penajam Paser Utara sudahlah sangat pantas, baik menurut citarasa maupun tampilan penyajiannya yang tak kalah menarik dengan daerah lain, seperti di Balikpapan atau Samarinda.

Lantaran UMKM merupakan usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Lantaran pula Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat. Hal Ini perlu dilakukan guna mendorong kemampuan dan kemandirian berkembangnya masyarakat khususnya di sektor ekonomi.

Perkembangan UMKM di Indonesia
terus meningkat dari segi kualitas dan kuantitasnya, hal ini lantaran dukungan kuat dari pemerintah dalam menumbuhkembangkan para pegiat usaha UMKM untuk mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional.

Kabupaten Penajam Paser Utara terbukti mampu mengikuti perkembangan teknologi dan minat konsumen. Bila kita amati. Dengan adanya revolusi digital 4.0, membuat banyak perubahan
kepada UMKM. Dimana adanya pergeseran tren belanja konsumen dari offline ke online.

Dengan demikian, sangat penting bagi calon UMKM atau wirausaha skala UMKM memiliki wawasan yang cukup untuk belajar. Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, menyebutkan bahwa defenisi pengertian UMKM menurut jenis usahanya.

Usaha mikro misalnya, usaha Mikro merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU ini.
Lalu usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anakbperusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar.

Sementara Usaha Menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan besar.

Untuk itu, saya yakin masyarakat Penajam Paser Utara memiliki minat atas tantangan untuk
memajukan usahanya agar mampu menjadi penopang ekonomi keluarga, agar mampu
membiayai Pendidikan anak anaknnya demi masa depan PPU dan berdiri sejajar dengan IKN.

Penulis: Makmur Marbun/Pj Bupati Penajam Paser Utara

TERPOPULER

TERKINI