Kamis, April 23, 2026
No menu items!

Terlibat Kasus Narkoba Bali, 2 WNA Ukraina Ditetapkan DPO

satuindonesia.co.id, Jakarta – Kedua warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia masih diburu oleh Bareskrim Polri.

Keduanya yang berinisial RZ dan OK, menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

Hal Itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan pada Rabu (15/5/2024).

“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” kata Komjen Wahyu Widada dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/5/2024).

Lanjut Ia menuturkan bahwa kedua buronan itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika terkait.

“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” ujarnya.

Ketiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka itu, sebut Kabareskrim, masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

“Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,” sambungnya.

Sebelumnya, pabrik narkotika yang berada di kompleks vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri.

Kemudian, seorang WNA asal Rusia bernama Konstantin Krutz yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernisial LM yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DP0) dari kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 milik Fredy Pratama.

Fredy sebelumnya melarikan diri ke Bali, dan merupakan jaringan dari pabrik narkoba di vila tersebut.

Selain itu, masih ada dua orang yang masih menjadi DPO berinisial RN dan OKA yang merupakan WNA asal Ukraina dalam kasus ini

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI