Selasa, Juni 16, 2026
No menu items!

KPU Ungkap Potensi Balon Perseorangan yang Daftar di Pilkada Bupati/Wali Kota di Kaltim

satuindonesia.co.id, Samarinda – Sejumlah bakal calon perseorangan (Independen) telah menyampaikan status penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan(independen) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tahapan yang berakhir Minggu (12/5/2024).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda pada Senin (13/5/2024). Dia mengungkapkan bakal calon jalur perseorangan (Independen) pada tujuh daerah telah menerima dokumen syarat dukungan.

“Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur, tidak ada calon  mendaftar melalui jalur perseorangan. Namun, pada tingkat kabupaten dan kota, terdapat tujuh daerah yang menerima dokumen syarat dukungan calon jalur perseorangan tersebut,” kata Fahmi Idris, mengutip Antara, Senin (14/5/2024).

Dia menyebut, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah menyerahkan dukungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dan diterima.

“Mereka mengumpulkan 15.806 dukungan, melebihi syarat minimal yang ditetapkan sebanyak 12.514, serta mendapatkan dukungan dari 12 kecamatan dari total sembilan kecamatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris. (ANTARA/HO-KPU Kaltim)

Sementara itu, lanjut Fahmi, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, status penyerahan dukungan bagi kedua bakal pasangan calon, Riza Fahrizal dan Alfin Nasoruddin, serta Joy Nashar Utamajaya dan Mayasusi Likovitasari, dikembalikan.

“Hal ini menandakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung atau terdapat kekurangan dalam dokumen yang diserahkan,” tambahnya.

Lalu, di Kabupaten Berau, terdapat dua pasangan calon yang dukungannya diterima. Pasangan Edy Triyono Sumartadi dan KH Masrur menyerahkan dukungan secara manual sebanyak 22.081, melewati ambang batas 19.185.

“Begitu pula dengan pasangan Sonya Rita dan Burhanuddin yang menyerahkan dukungan melalui Silon sejumlah 19.548,” sambung Fahmi.

Selanjutnya, di Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan persaingan yang cukup ketat antara pasangan Awang Yacoub Luthman dan H. Akhmad Zais, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan dukungan manual.

“Mereka telah menyerahkan dukungan sebanyak 42.000, yang melebihi syarat minimal 40.730, dengan sebaran di 20 kecamatan,” terangnya.

Hal serupa terjadi untuk Kota Samarinda, pasangan Andi Harun dan Syaparudin menyerahkan dukungan manual sebanyak 48.934 dari 10 kecamatan.

Sementara di Kota Bontang, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin berhasil menyerahkan dukungan manual sebanyak 16.010, melampaui target 13.160, dengan dukungan dari tiga kecamatan.

“Untuk Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu, tidak ada bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan,” beber Fahmi.

Diutarakannya, proses penyerahan dukungan untuk bakal calon perseorangan ini merupakan langkah awal dalam kontestasi Pilkada serentak di wilayah Kalimantan Timur.

“Dengan penyerahan dukungan yang telah dilakukan, calon-calon ini akan melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam rangkaian pemilihan kepala daerah,” pungkas Fahmi

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Pengawas Swalayan, Pelanggar Terancam Kehilangan Izin Usaha

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap operasional toko swalayan melalui pembentukan tim terpadu lintas instansi. Langkah tersebut dilakukan untuk...