satuindonesia.co.id, Paser – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI, DPRD Kabupaten Paser mencatat mulai tahun 2004 hingga 2018 masih ada temuan yang tak digubris seluruhnya oleh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Paser. Padahal semestinya, hal tersebut sudah diselesaikan.
Menindak lanjuti temuan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser lantas berencana memanggil setiap OPD Pemkab Paser.
Menurut hasil rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Paser dengan Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Paser, maka bakal dilakukan pemanggilan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi di Tanah Grogot, Selasa (23/4/2024).
“Temuan-temuan itu harus segera ditindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dan DPRD melalu Komisi akan segera meminta keterangan seluruh OPD untuk penyelesainnya,” kata Hendra Wahyudi, mengutip MediaKaltim, Kamis (25/4/2024).
Selain itu, ada LHP BPK mulai tahun 2018 hingga 2022. Dari LHP itu, tercatat ada 17 OPD dengan 26 rekomendasi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya ketidaksesuaian. Kendati begitu, baru 3 OPD yang merealisasikannya.
Ketidaksesuaian penggunaan anggaran itu terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, M Iskandar Zulkarnain mengatakan, bahwa setiap OPD yang dihadirkan nantinya akan berhadapan dengan Komisi di DPRD Kabupaten Paser sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Seperti DPUTR nantinya akan berhadapan dengan Komisi III. Begitu pula dengan Disdikbud atau DInkes kepada Komisi II. Disesuaikan dengan Komisi masing-masing,” ujar Zulkarnain.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kabupaten Paser berharap agar Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) lebih berperan aktif dalam penyelesaian pengembalian keuangan.
Redaksi

