Sabtu, Oktober 5, 2024
No menu items!
spot_img

Pemkot Balikpapan Sidak Parcel Jelang Lebaran 1445 Hijriah

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Inspeksi mendadak di toko penjual parcel, mini market dan swalayan dilakukan Pemkot Balikpapan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Loka POM Kota Balikpapam, Kamis (4/4/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, para Asisten, Staf Ahli, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Lokasi yang akan dikunjungi yakni minimarket Susana di Balikpapan Baru, Transmart di Gunung Bahagia dan Hypermart Pentacity.

Di lokasi Susana mart ditemukan parcel yang tidak dilengkapi dengan daftar barang-barang di dalam parcel, begitu juga dengan keterangan kadaaluwarsa juga tidak dicantunkan

“Dari dua tempat yang didatangin, semua parcel yang disajikan masih dalam batas aman,” kata Sekda Kota Balikpapan Muhaimin saat ditemui disela-sela sidak.

Muhaimin mengatakan, dari kedua lokasi ini memang ada makanan kemasan yang kadaluwarsa di tahun 2024, tapi di Oktober. Ini masih diperbolehkan karena jarak antara April ke Oktober enam bulan.

“Kalau sekarang April, enam bulan ke depan di Oktober pas aja,” katanya.

Hanya saja yang di Susana Mart, pihaknya mendapati barang-barang yang ada di dalam parcel tidak dibuatkan list nama dan batas keduarsanya tidak dicantumkan.

“Harusnya nama barang dan masa kadaluwarsa nya ditaruh di luar parcel, biar nanti pembeli tahu isi dalam parcel nya,” tuturnya.

Selain itu, diminta untuk tidak menaruh parcel di luar ruangan yang terkena langsung dengan paparan sinar matahari.

“Seperti yang di Hypermart, parcelnya terlindungi dan aman dari sinar matahari,” ungkapnya.

Muhaimin menambahkan, di hypermart pihaknya menemukan ada kue-kue produk rumahan dititipan warga dengan masa kedaluarsa 3 bulan.

“Tiga bulan ini diharapkan bisa habis, karena masa keduarsa kue olahan rumahan ini memang terbatas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Alwiati menuturkan, barang yang tidak berlabel tentu tidak bisa dijual.

“Maka sebaiknya penjual melengkapi dulu dengan label,” ujarnya.

Alwi menambahkan, petugas supermarket juga melakukan pemeriksaan kembali terhadap produk tersebut. Produk yang tak berlabel akan sulit untuk dipantau. Sehingga tidak merekomendasikan untuk dijual.

“Cek kembali barang masuk kapan karena tidak ada tanda sama sekali,” tutupnya.

Redaksi

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Nusantara TNI Fun Run, Bangun Semangat Kebersamaan dan Kesehatan Momen HUT Ke-79 TNI di IKN

satuindonesia.co.id, Nusantara - Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi tuan rumah acara olahraga "Nusantara TNI Fun Run 2024," pada Minggu (6/10/2024).Kegiatan ini bertujuan untuk...
- Advertisment -spot_img