satuindonesia.co.id, Samarinda – Mengalami kenaikan harga signifikan, lonjakan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur terjadi pada periode 16-31 Maret 2024.
Tercatat, kenaikan harga TBS terbesar pada kelompok umur 10 tahun dengan harga mencapai Rp 2.598,86 per kilogram.
“Harga TBS di periode sebelumnya (1-15 Maret) ditetapkan seharga Rp2.466,96 per kilogram, di periode ini terjadi kenaikan 5,35 persen disetiap kelompok umurnya,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal dalam keterangan resminya, dikutip Jum’at (29/3/2024).
Pemyebab kenaikan harga TBS periode ini, dijelaskannya, disebabkan terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 12.232,47 sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 5.852,53 per kg dengan indeks K sebesar 87,62 persen.
Selain itu, Ence juga merincikan harga periode 16-28 Maret 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.291,78 per kg.
“Di umur 4 tahun diharga Rp 2.448,46 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 2.459,37 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.484,91 per kg,” sebutnya
Selanjutnya, untuk pohon berumur 7 tahun Rp 2.499,26 per kg, umur 8 tahun Rp 2.518,51 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.568,43 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.
Redaksi