Kamis, Desember 12, 2024
No menu items!

Mutasi 20 Pejabat PPU Teken Fakta Integritas Backp-Up Pj Bupati Tingkatkan Kinerja, Ini Sebabnya!

satuindonesia.co.id, Penajam – Gerbong mutasi di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dilaksanakan pada Jumat (23/2/2024) siang.

Terinci, ada sebanyak 20 pejabat eselon II atau setara kepala dinas, asisten, dan staf ahli.

Sejumlah nama menduduki jabatan penting dilingkup pemkab PPU diantaranya Nicko Herlambang sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, kemudian Sodikin sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Ainie sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Selain itu, ada beberapa nama lainnya, seperti Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan PPU kini dijabat oleh Reviana Noor, Kepala Satpol-PP PPU dijabat oleh Bagenda Ali dan kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi dilaksanakan merupakan hal yang biasa untuk memberikan semangat dan suasana baru bagi pejabat. Terpenting, mutasi dilakukan untuk mendekatkan kemampuan atau kompetensinya kepada jabatan yang diberikan kepada yang bersangkutan.

“Mana pengalamannya atau kompetensinya yang paling dekat dengan jabatan yang diberikan. Contoh, saat ini kita sedang fokus terkait inflasi bidang perdagangan. Terkait ini kan harus ada orang yang aktif di sana melakukan terobosan itu,” kata Marbun.

Ia juga telah melihat kompetensi pejabat PPU. Menurutnya bisa ditempatkan sesuai dengan jabatan yang diberikan walaupunmemang tidak dapat 100% tercapai yang diharapkan.

“Tetapi paling tidak dapat memberikan sumbangsih karena persoalan-persoalan yang kita hadapi luar biasa banyaknya,” ungkapnya.

Lantas, Marbun mencontohkan terkait persoalan pembangunan bandara VVIP yang berada di Kelurahan Gresik, Kabupaten PPU. Dapat dikatakan jajaran Forkopimda bersama dirinya hampir setiap hari berada di lokasi mencarikan solusi bagi percepatan pembangunan bandara itu.

“Maka dari itu saya butuh pejabat yang bisa membackup dan membantu saya dalam persoalan ini,” tegasnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan mutasi kali ini telah melalui mekanisme yang ada. Ditegaskan, dirinya tidak mau melangkahi rule. Dengan demikian, pelaksanaan mutasi telah terlaksana dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Lanjut Marbun menuturkan bahwa setelah pelaksanaan mutasi tersebut dirinya menunggu hasil pelantikan tersebut paling tidak dua bulan ke depan setelah pelantikan digelar.

“Makanya saya tandatangani fakta integritas ini yang akan menjadi cara saya untuk mengevaluasi mereka satu bulan dua bulan ke depan harus ada perubahan yang signifikan. Mudah-mudahan rekan-rekan yang 20 orang ini bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten PPU,” imbuhnya.

Lebih jauh diuraikannya bahwa tujuan utama dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya adalah memastikan dan menjaga agar organisasi tetap dalam kondisi stabil selama proses perubahan atau transisi serta fokus dan mudah dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang ada.

Selain membenahi tata laksana, prosedur, manajemen sumberdaya manusia, dan perbaikan sistem yang ada, hal yang tidak kalah penting dalam reformasi birokrasi adalah bagaimana mengubah pola pikir (mind-set) dan budaya kerja seluruh SDM organisasi.

“Dalam hal ini, seluruh ASN yang ada diminta agar dapat menerima, mendukung, dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang sedang dan akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Redaksi

(MH/SD/H6)

TERPOPULER

TERKINI

Kodam VI Mulawarman Bareng Ditjen Bea Cukai Awasi Operasi Pamtas di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Nunukan, Satu Indonesia - Kodam VI/Mulawarman menggelar Pengawasan Kegiatan Operasi Pengamanan Perbatasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (11/12/2024).Kegiatan...