Jumat, Desember 13, 2024
No menu items!

Dishub Lakukan Kajian Bangun Jalur Khusus Angkutan Alat Berat

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Untuk mencegah masuknya angkutan alat berat ke jalanan yang berada di kawasan perkotaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan melakukan kajian untuk membangun jalur khusus untuk angkutan alat berat.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian membuat jalur khusus untuk angkutan alat berat, agar tidak masuk ke kawasan perkotaan. 

“Kita akan lakukan rekayasa jalan, agar lalu lintas angkutan berat dari kawasan Balikpapan Timur ke Utara itu bisa langsung terhubung tanpa masuk ke kawasan perkotaan,  walaupun saat ini sudah ada jalan tol dari KM 13 ke kawasan Manggar,” ucap Adwar.

Untuk  pembuatan jalan alternatif khusus angkutan alat berat tersebut, lanjutnya, maka Pemkot Balikpapan melakukan peningkatan atau pembangunan jalan baru. 

Selain itu juga upaya ini dapat mengurangi masalah kemacetan yang terjadi di kawasan perkotaan, termasuk ketika jam sibuk seperti pagi dan sore.

Adwar menjelaskan duku kantor perusahaan swasta berada di Timur. Oleh karena itu orang-orang membuat rumah di Timur. Namun, pada tahun 2015 kantor-kantor tersebut pindah ke wilayah Utara.

Sehingga terjadilah crossing kalau pagi dan sore. Dimana orang-orang kalau pagi turun dari Timur ke Utara dan kalau sore orang dari Utara ke Timur.

Ia mengatakan terdapat beberapa ruas jalan yang akan dilakukan peningkatan seperti jalan dari stadion Batakan ke KM 11, Jalan Teritip ke KM 24, dan ada beberapa ruas jalan yang saat ini juga sedang dilakukan oleh kajian dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk dilakukan peningkatan jalan.

Ia juga menegaskan kedepannya sudah tidak ada lagi angkutan alat berat yang masuk ke kawasan perkotaan, semua kendaraan yang melintas harus menggunakan kendaraan engkel.

Maka perlu dibangun terminal angkutan barang, agar semua kendaraan besar tidak masuk ke kawasan perkotaan.

“Namun persoalannya saat ini adalah pelabuhan Semayang itu masih dipergunakan untuk bongkar muat barang, tapi nanti kalau semuanya sudah masuk ke KM 13 atau ada pelabuhan baru, kendaraan berat itu tidak akan lagi masuk ke wilayah perkotaan,” tambahnya.

Redaksi

(FK/HL)

TERPOPULER

TERKINI