satuindonesia.co.id, Penajam – Di Car Free Day (CFD) Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Minggu (28/1/2024) turut menghadirkan Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau “Om Jak Menjawab”.
Program Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara ini mendapatkan respons yang cukup baik dari masyarakat setempat, hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang datang ke stand Om Jak Menjawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, Faisal Arifuddin menjelaskan bahwa Om Jak Menjawab merupakan program Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat.
Untuk itu, mereka pun memanfaatkan momentum CFD di Jalan Coastal Road, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam karena cukup banyak kalangan masyarakat yang hadir.
“Lokasi CFD sebagai tempat yang mudah diakses dan ramai masyarakat dipilih oleh Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara untuk menyelenggarakan program Om Jak dengan konsep membuka stand yang menjadi sarana bagi masyarakat bertanya, Jaksa menjawab,” ungkapnya, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni dalam hal ini pada lokasi CFD bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum serta menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.
Dalam pelaksanaannya pun disambut cukup antusias oleh kalangan masyarakat di PPU untuk bertanya mengetahui hal-hal yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
“Persoalan-persoalan yang ditanyakan dalam Program Om Jak Kejari PPU seputar tentang keingintahuan masyarakat terkait apa itu Kejaksaan dan tupoksinya, bagaimana proses penanganan perkara pidana, pengambilan barang bukti tilang dan lain sebagainya,” akunya.
Di momentum ini, Penjabat (Pj) Bupati PPU turut menyambangi kegiatan yang dilaksanakan tersebut. Makmur Marbun pun memberikan apresiasi terhadap Kejari Penajam Paser Utata atas upaya untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat melalui program Om Jak Menjawab.
Dengan demikian hal itu tentunya membuat masyarakat tidak lagi menaruh stigma “takut” dengan Kejaksaan.(wn)
Redaksi
(MH/SD)