satuindonesia.co.id, Penajam – Pembangunan bandara VVIP di kabupaten PPU berdampak sosial kepada masyarakat.
Untuk itu, Penjabat (PJ) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengatakan, bahwa pembahasan Reforma Agraria terkait kepentingan tersebut harus segera diselesaikan.
Sehingga tidak berulang-berulang melakukan pertemuan, tegas Pj Bupati Makmur Marbun, saat menghadiri rembuk bersama jajaran Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Jumat, (12/1/2024).
“Jangan membuang-buang waktu terlalu lama terkait pembahasan ini, karena saya sudah didesak warga untuk mendapatkan kepastian dari kegiatan Reforma Agraria ini. Saya melakukan ini semua untuk masyarakat kabupaten PPU,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Mulyani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Makmur Marbun menambahkan, batas waktu yang harus ditempuh untuk pembangunan bandara VVIP dan segmen 5B ini telah menargetkan waktu yang singkat diperkirakan hanya tujuh bulan.
Untuk itu lanjut dia, bahwa rapat yang dilaksanakan saat itu pembahasan nya harus sudah rampung sehingga tidak lagi membuang waktu dengan apa yang telah di tentukan tersebut.
” Tentunya ini waktu yang sangat singkat. Makanya persoalan ini wajib kita selesaikan secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekprov Kaltim, Sri mulyani mengatakan, pertemuan ini akan menentukan tim verifikasi di lapangan. Segera lakukan untuk menentukan titik temu yang akan menjadi lahan bandara VVIP segmen 5B.
.
“Saya sampaikan terimakasih atas hadirnya semua yang ada disini tentunya pihak yang terkait dari Kabupaten PPU, sehingga kita bisa menentukan tim verifikasi lapangan dari tim terpadu maupun tim yang sudah terbentuk di PPU, ” imbuh Sri mulyani.(H10).
Redaksi
(MH/SD)