satuindonesia.co.id Sulteng – Gubernur H Rusdy Mastura didampingi Danrem 132/Tdi Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., Beri Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kerja kepada karyawan PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Morowali. Jumat(29/12/2023).
Jumlah santunan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulteng sebesar Rp.223.358.502. Santunan ini mencakup jaminan atas meninggal dunia dan hari tua. Selain itu, para korban meninggal juga mendapatkan jaminan pensiun yang nilainya sebesar Rp.4.600.800/tahun.
Gubernur Rusdy Mastura didampingi oleh Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki, Kapolres Morowali Suprianto, Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Camat Bahodopi Tahir, serta manajemen PT IMIP yang diwakili oleh Board of Director PT IMIP Ervindo.
Pemberian santunan tersebut sebagai bentuk sikap tanggap dan wujud keprihatinan Pemprop Sulteng kepada karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja di PT ITSS
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, menyerahkan secara simbolis berupa santunan kepada korban meninggal dunia ke perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Usai penyerahan, rombongan Gubernur Sulteng menuju pabrik PT ITSS di Kawasan Industri IMIP untuk melakukan peninjauan.(Jamal Penrem 132/Tdi)
Morowali Sulteng satuindonesia.co.id