Selasa, November 26, 2024
No menu items!
spot_img

BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

satuindonesia.co.id, Jakarta –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sejumlah wilayah di Indonesia pada 12-14 Desember 2023.

Sirkulasi siklonik terpantau di Laut Natuna dan Laut Timor yang membentuk daerah pertemuan/perlambatan kecepatan angin (konvergensi) memanjang dari Laut Cina Selatan hingga Laut Natuna dan dari Laut Flores hingga Laut Banda.

Daerah konvergensi lainnya memanjang dari Sumatera Barat hingga Sumatera Selatan, dari Perairan barat Lampung hingga Kep. Bangka Belitung, di Selat Karimata, dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Selatan, dari Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Tenggara, dan dari Papua hingga Papua Barat.

“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut,” tulis BMKG dalam laman resminya.

Dalam peringatan tersebut, disejumlah wilayah disebutkan BMKG sebagai wilayah yang berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang pada 13-14 Desember 2023, diantaranya:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kep. Bangka Belitung
  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua

Demikian pula pada Kamis (14/12/2023), potensi yang sama dapat terjadi di Kep. Riau. Namun, di Jawa Timur tidak berpotensi lagi, tulisnya lagi.

Sementara itu, wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang periode 13 Desember 2023, yakni:

  • Lampung
  • Banten
  • Bali

Lalu, Jawa Barat berpotensi terjadi pada esok hari, sambung laman itu menyebutkan.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Hapus BPHTB, Program 3 Juta Rumah MBR Dikebut Lewat SKB

Jakarta, Satu Indonesia - Pemerintah merilis kebijakan insentif bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta restribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk...
- Advertisment -spot_img