Kamis, Oktober 3, 2024
No menu items!
spot_img

Terkait Fenomena Alam Gunung Marapi dan Petaka Bupati Cup Paser Road Racing

satuindonesia.co.id, Paser – Fenomena alam boleh jadi seketika terjadi, seperti peristiwa tragis erupsi gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat pada Minggu (3/12/2023).

Erupsi itu, setidaknya menelan 23 korban tewas dan 52 korban luka climbings, seperti dikutip dari BNPB.

Demikian pula hujan lebat disertai angin kencang melanda event Bupati Cup Paser Road Racing Championship di GOR Tapis, Tanah Grogot, Paser pada Sabtu (9/12/2023) menelan korban tewas rider asal Paser Andy Supriadi dan korban luka rider Abdul Said.

Apakah kedua peristiwa tragis tersebut fenomena alam yang terjadi seketika?, apakah PVMBG belum memperingatkan sebelumnya?.

Atau boleh jadi disinyalir ada kelalaian atau melalaikan standar pengelolaan kedua peristiwa tragis itu terjadi?.

PVMBG Angkat Suara Erupsi Marapi

Mengutip Kompas TV, Ahli Vulkanologi Surono mengatakan, larangan masuk ke radius 3 kilometer dari puncak Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) telah dikeluarkannya sejak ia menjadi Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Rekomendasi terkait aturan sejak Gunung Marapi bertatus waspada diberikannya pada 2011 lalu.

Dengan demikian, siapa yang harusnya bertanggung jawab usai 23 pendaki meninggal saat Gunung Marapi erupsi, ia pun enggan berkomentar.

“Saya tidak akan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, saya sedang berduka dengan para pendaki yang meninggal dunia,” kata Mbah Rono, sapaannya, Rabu (6/12/2023) lalu.

“Bencana itu tanggung jawab bersama, ahli vulkanologi itu memberikan rekomendasi, aturan yang harus dilakukan. Nah, yang punya masyarakat itu pemerintah daerah dengan pengelola wisata itu yang bersinggungan langsung oleh subjeknya, dan dia bertanggung jawab dengan itu,” jelasnya.

Surono pun mengatakan, bahwa peraturan yang sudah dibuat adalah untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar.

“Kalau teman-teman kita di Vulkanologi memberi larangan, ya dituruti mau tidak mau. Lho kita cuma tamu, tamunya marapi, tamunya alam, ya kita harus taat kepada yang punya rumah,” ucap Surono.

“Kalau pendaki tidak berada di radius 3 kilometer, pasti tidak akan terjadi (meninggal-red),” sambungnya.

Peringatan Dini Cuaca Ektrem BMKG di Kaltim

Peringatan dini merupakan serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang, merujuk pada UURI 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sejumlah wilayah di Indonesia pada 8-9 Desember 2023 lalu, seperti dilansir Kompas.com.

BMKG menyebut, cuaca ekstrem tersebut dapat berupa hujan lebat, petir yang disertai kilat, dan angin kencang.

Kondisi cuaca ekstrem ini disebabkan adanya sirkulasi siklonik yang terdeteksi di Laut Cina Selatan dan Laut Flores yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi).

“Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut,” tulis BMKG pada laman resminya.

Dalam peringatan tersebut, Kalimantan Timur disebutkan BMKG sebagai wilayah yang berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang.

Apakah peringatan dini BMKG telah diketahui dan dipedomani pelaksanaan nya?

IMI Pusat Angkat Suara

Deputi Olahraga Roda Dua IMI Pusat, Eddy Syahputra mengatakan, insiden seperti ini bukan kali pertama terjadi di kejuaraan lokal.

Kendati begitu, ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab, salah satunya trek yang tidak standar.

Eddy pun menjelaskan apa yang harus dilakukan ketika balapan terjadi hujan deras dan angin kencang yang berpotensi membahayakan pebalap.

Menurutnya, pimpinan lomba yang mengetahui prosedur perlombaan seharusnya memutuskan keberlanjutan event tersebut.

“(untuk memutuskan) ada pimpinan lombanya. Pimpinan lomba harus punya sertifikat dari IMI. Dia (pimpinan lomba) harus punya lisensi untuk bisa jadi pimpinan lomba,” terangnya.

“Sudah beberapa kali kejadian. (penyebabnya) bukan hanya gapura yang roboh tetapi juga trek yang tidak layak digunakan untuk balap,” kata Eddy seperti dihubungi apahabar.com, Minggu (10/12/2023).

Eddy kembali menegaskan, bahwa event balapan yang diwarnai insiden meninggalnya pembalap road race Andi Supriady di Paser, tidak masuk dalam kalender event organisasinya.

“Acara itu (Bupati Paser Cup 2023) acara balap kejuaraan daerah (kejurda) atau agenda klub, jadi tidak masuk acara atau agenda PP IMI. Yang masuk agenda IMI pusat hanya kejuaraan nasional,” tegasnya seperti dihubungi Antara di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Terkait Event Bupati CUP Paser Road Racing Championship 2023

IMI Paser menyelenggarakan event Bupati CUP Paser Road Racing Championship 2023, 9-10 Desember 2023.

Ketua DPRD Paser, Yudi Wahyudi selaku ketua IMI Paser. Dirinya tak lain adalah adik kandung dari Bupati Paser, dr. Fahmi Fadly. Sementara itu, Zulkifli Kaharuddin selaku sekretaris IMI Paser.

Peringatan dini BMKG itu terbukti terjadi, fenomena alam hujan lebat yang disertai kilat, petir dan angin kencang seperti video viral yang tengah beredar luas.

Dengan demikian, fenomena alam itu tidak seketika terjadi. Oleh karena itu, peringatan dini BMKG sejatinya rujukan resmi panitia.

Keterkaitannya menjadi penting untuk diusut, agar kedua peristiwa tragis itu tidak terulang kembali.

Diketahui, event itu memperebutkan piala Bupati Paser, dr. Fahmi Fadly. Bupati yang tengah menjabat sejak periode Pebruari 2021 lalu.

Secara kebetulan, Bupati Fahmi memiliki isteri putri daerah dari Kabupaten Agam Sumatera Barat, bernama Sinta Rosma Yenti.

Kini, Sinta selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Paser. Dirinya tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dapil Kaltim Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, dirinya sempat viral atas dugaan penyalahgunaan wewenang pengumpulan KTP untuk memuluskan rencananya menjadi calon wakil daerah di Senayan.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Donna dan ASN Penuhi Panggilan KPK, eks Gubernur Kaltim Minta Jadwal Ulang

satuindonesia.co.id, Jakarta - Penyidik KPK RI melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) sebagai saksi penyidikan dugaan tindak...
- Advertisment -spot_img