satuindonesia.co.id. Ambon – Ada-ada saja aksi protes yang dilakukan belasan petugas kebersihan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Senin (20/11/2023).
Sebab tidak menerima upah selama berbulan-bulan, para petugas kebersihan tersebut membuang 20 ton sampah di depan kantor Bupati Seram.
Aksi tersebut dilakukan karena petugas kebersihan
Sampah tersebut diangkut menggunakan empat truk menuju ke halaman kantor Bupati Seram. Salah satu petugas kebersihan M mengaku, mereka terpaksa membuang sampah di depan kantor bupati lantaran upah mereka selama tiga bulan belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Iya, ini sebagai bentuk protes karena sudah tiga bulan kita tidak terima upah dari pemda,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Ambon, Senin (20/11/2023) siang mengutip Kompas.com.
Sebelumnya, para petugas kebersihan telah mengkomunikasikan masalah tersebut ke Bupati dan juga Dinas Lingkungan Hidup. Namun demikian, hak mereka tak kunjung diberikan.
Selain upah tiga bulan yang belum dibayarkan, para petugas kebersihan mengungkapkan, lantaran Pemda tak juga memberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada mereka.
“Jadi kira kecewa sekali, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan juga kita tidak punya, sampai ada rekan kami mengalami kecelakaan tapi tidak mendapat apa-apa,” sesalnya.
“Jujur saja mereka hanya mau pakai tenaga kita tapi tak mau bayar hak-hak kita,” sambungnya.
Aksi membuang sampah di depan kantor bupati itu dilakukan, dirinya menambahkan, agar para pejabat berwenang di kabupaten tersebut dapat membuka mata dan segera menyelesaikan masalah tersebut. “Biar hati nurani mereka terbuka, biar masalah ini cepat diselesaikan,” imbuhnya.
Pj Bupati Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andy Chandra As’aduddin angkat suara atas persoalan tersebut. Dirinya mengaku sangat menyayangkan aksi tersebut. “Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya,” kata Chanda mengutip Kompas.com.
Menurutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup telah diperintahkan untuk segera menyelesaikannya guna mencari jalan keluar terkait masalah tersebut.
“Sudah saya kasih solusinya, sekarang tidak dieksekusi oleh birokrasi yang ada, enggak tahu apa yang disampaikan (kadis) kepada mereka,” katanya.
Terhadap tuntutan tiga bulan upah yang harus dibayar, Chanda menuturkan, secara langsung telah menjelaskan kepada para tenaga kebersihan yang melakukan aksi protes tersebut.
“Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas sehingga upah mereka itu dibayar per hari bisa ditotal berapa hari kerja gitu bukan satu bulan utuh,” jelas Chanda.
Redaksi
Sumber artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Petugas Kebersihan Protes dan Buang 20 Ton Sampah di Kantor Bupati Seram Bagian Barat”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2023/11/20/162948078/petugas-kebersihan-protes-dan-buang-20-ton-sampah-di-kantor-bupati-seram?page=all