Senin, Oktober 7, 2024
No menu items!
spot_img

Ditreskrimsus Polda Metro Periksa Firli Hari Ini di Bareskrim, Kenapa?

satuindonesia.co.id, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri pada hari Jum’at (20/10/2023).

Mangkirnya Firli, menurut KPK disebabkan adanya kegiatan lain yang dilakukannya, dan hal itu terungkap setelah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi bahwa telah dilayangkan surat ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” jelasnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan itu berisi permohonan agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Bareskrim bahwa pemeriksaan akan dilakukan pagi nanti dan dia memastikan menyetujui permohonan tersebut.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023) dikutip dari Detik.com.

Diketahui Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi dalam dugaan ‘pemerasan’ Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya, dan pihak Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa 5 orang saksi.

Lebih lanjut Adi Safri menjelaskan “Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,”.

Redaksi

Sumber artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul “Polda Metro Pastikan Firli Bahuri Mau di Periksa di Bareskrim Pagi Nanti”, klik untuk baca https://news.detik.com/berita/d-6998444/polda-metro-pastikan-firli-bahuri-mau-diperiksa-di-bareskrim-pagi-nanti

TERPOPULER

TERKINI

Perpanjang Masa Tugas, Mendagri Lantik Kembali Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

satuindonesia.co.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang kembali masa jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang sebelumnya telah berakhir pada...
- Advertisment -spot_img