satuindonesia.co.id, Balikpapan – Meskipun kasus gugatan lahan rencana pembangunan rumah sakit masih ditingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Pemkot Balikpapan berencana akan mulai melelang proyek pembangunan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat pada awal tahun ini.
Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan proses pembangunan RS Balikpapan Barat saat ini sudah masuk tahap lelang, sambil kita menunggu kasasi yang dilakukan oleh ahli waris atas sengketa kepemilikan lahan rumah sakit Balikpapan Barat tersebut.
Diakuinya, saat ini proses perkara sengketa kepemilikan lahan RS Balikpapan Barat masih berjalan di MA. Sehingga sambil menunggu Inkrah, pihaknya melakukan proses lelang.
“Semoga dengan dilakukannya proses lelang pembangunan RS Balikpapan Barat ini, hasil Inkrah dari MK juga sudah ada,” ujar Muhaimin.
“Dari pada menunggu hasil Inkrah nanti kelamaan, dan tidak terealisasi lagi. Sehingga jika hasil Inkrah dari MK sudah ada, maka pembangunan sudah bisa dilakukan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan untuk pembanguan rumah sakit Balikpapan Barat ini mencapai Rp125 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Untuk pembangunan rumah sakit ini, lanjutnya, dilakukan dengan skema tahun tunggal dan bukan multiyears, dengan waktu pengerjaan delapan bulan kedepan.
“Nah di anggaran berikutnya akan kembali dilakukan pengerjaan pembangunannya,” ujarnya.
Dikatakannya, akan dilakukan rekrutmen untuk SDM tenaga kesehatannya. Sebab, jika rumah sakit sudah berdiri tentu ada tenaga kesehatannya.
“Kalau ada rumah sakit kan, sudah pasti ada tenaga kesehatannya, kita rekrutmen tenaga medisnya,” tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengucapkan rencana pembangunan RSUD Barat ini merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat di tiap kecamatan.
“Rencananya Rumah Sakit Balikpapan Barat akan berstandar tipe C dengan kapasitas sekitar 100an tempat tidur,” kata Kepala DKK Balikpapan.
“Pembangunan RSUD Barat ini merupakan program prioritas yang diajukan oleh Dinas Kesehatan bersamaan dengan rencana pemberian BPJS gratis kepada masyarakat,” ujarnya.
Dimana lahan untuk pembangunan rumah sakit merupakan milik Pemerintah Kota seluas 5000 meter berbatasan dengan laut.
Di lokasi tersebut diketahui terdapat beberapa bangunan permanen milik warga dan bangunan kosong.
Redaksi
(FK/HL)