Minggu, November 24, 2024
No menu items!
spot_img

Maksimalkan Tangani Kebakaran, Pemkot Bakal Bentuk Dinas Kebakaran Balikpapan

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran yang merupakan pemisahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan kini masih digodok oleh Pemkot Balikpapan.

Kepala BPBD Kota Balikpapan,  Usman Ali, menjelaskan bahwa rencana pemecahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Balikpapan masih terus digodok oleh Pemkot Balikpapan.

Dikatakannya, saat ini rencana itu sedang dibahas oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan.

Sebelumnya, tambahnya, pembahasan dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, dan kini pembahasan rencana tersebut masih dilakukan di Bagian Ortal Setdakot Balikpapan.

“Maka pasti ada perda yang berubah karena muncul dinas baru,” ucapnya.

Ia mengatakan akan membutuhkan tambahan tenaga di dinas tersebut apabila dinas baru itu terwujud. Belum lagi banyak anggota di BPPD Kota Balikpapan yang telah berusia 50 tahun. Maka dibutuhkan juga untuk peremajaan tenaga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin, mengatakan ia telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan bahwa rencana pemecahan dinas tersebut dimaksudkan agar ada satu dinas yang berfokus pada penanganan bencana kebakaran.

“Musibah kebakaran di Kota Balikpapan memang kerap terjadi, baik terjadi di pemukiman penduduk, gedung pemerintah atau swasta termasuk kebakaran hutan dan lahan, sehingga perlu perhatian serius,” katanya.

Sekda Kota Balikpapan itu pun menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

Dengan adanya nomenklatur itu, diharuskan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri.

Meskipun dipecah, Muhaimin memastikan bahwa BPBD Kota Balikpapan tetap ada, hanya saja dengan penanganan yang berbeda.

“Kami harap pemecahan dinas BPBD menjadi dinas baru ini dapat terwujud di tahun ini dan sesegera mungkin,” tutupnya. 

Redaksi

(FK/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Kapolda Kaltim Lepas 1.631 Personel Pengamanan TPS

satuindonesia.co.id, Balikpapan - Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka persiapan pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapangan...
- Advertisment -spot_img