Tenggarong, Satu Indonesia – Penemuan jenazah seorang bayi terungkap belum lama ini di sebuah rumah di Dusun Suka Sari, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kejadian ini terungkap usai warga mencium bau menyengat dari sebuah rumah yang saat itu ditinggalkan pemiliknya. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2026/SPKT/Polsek Tenggarong Seberang/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kalimantan Timur, tertanggal 21 September 2026, personel Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang bersama Tim Inafis Polres Kutai Kartanegara lantas mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, petugas melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta membawa jenazah bayi untuk pemeriksaan medis.
Diduga, penemuan ini berkaitan dengan bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan beberapa hari sebelumnya. Namun, untuk menjaga kepen.tingan penyelidikan sekaligus menghormati hak korban, identitas dan informasi pribadi anak tidak diungkapkan polisi.
Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang perempuan berinisial NJE (19).
Polsek Tenggarong Seberang kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan untuk mengungkapkan apa yang melatarbelakangi perkara ini pada Selasa (22/9/2026).
Usai dilakukan pemeriksaan awal, Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rizky Tovaz menerangkan bahwa perempuan tersebut mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersbeut merupakan anak yang dilahirkannya pada 18 September 2026 lalu.
“Bahwa pengungkapan perkara dilakukan melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap terduga, serta pengamanan barang bukti,” ujarnya.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain sebuah tas ransel, beberapa pakaian, karpet, ember, gayung, serta satu unit telepon seluler.
Redaksi
.

