Jakarta, Satu Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Pada Senin (21/9/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan terkait tangkap tangan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Ketua KPK, di Jakarta, dilansir dari Antara.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Sirajudin Lasena ditangkap tangan bersama 13 orang lainnya.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Budi menerangkan bahwa pihaknya menangkap Sirajudin Lasena di Jakarta bersama empat orang lainnya.
“Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” tambahnya.
Budi lebih menerangkan, KPK menangkap delapan orang lainnya di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.
Selain itu, dia mengatakan pihak-pihak yang ditangkap bersama Sirajudin Lasena terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara serta pihak swasta.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Redaksi

