Penajam – Sebanyak 15 pasangan mengikuti kegiatan Itsbat Nikah Massal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama PPU. Kegiatan berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Penajam, Petung, Senin (21/9/2026).
Bupati PPU Mudyat Noor secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama PPU serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan itsbat nikah massal.
“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Penajam Paser Utara beserta seluruh pihak yang telah berinisiatif dan bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting dan penuh makna ini,” ujar Mudyat.
Menurut Mudyat, kepastian hukum dalam perkawinan tidak hanya memberikan perlindungan bagi suami dan istri, tetapi juga memberikan manfaat bagi anak-anak dalam keluarga.
Melalui proses itsbat nikah yang kemudian dilanjutkan dengan pencatatan dan pelaksanaan pernikahan secara resmi, ia berharap status perkawinan para peserta menjadi lebih jelas. Hal tersebut juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Mudyat menegaskan, Pemerintah Kabupaten PPU terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, inklusif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
(MH/Kurnia Rahmadani)

