Senin, September 14, 2026
No menu items!

2.263 Hektar Lahan Terdampak, Polda Kaltim Tangani 47 Kasus Karhutla dengan 19 Pelaku

Balikpapan, Satu Indonesia – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan akan menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tindakan tegas tersebut baik dilakukan secara sengaja maupun lantaran kelalaian.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui upaya pencegahan, tetapi juga pendekatan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

“Kalau memang ada korporasi yang terlibat, tentunya akan menjadi tanggung jawab hukum bagi yang bersangkutan,” kata Kapolda Kaltim usai membuka dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) mitigasi dan penanganan karhutla Serdik Sespimti Dikreg Ke 36 Tahun 2027, di Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026).

Menurut Endar, kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menangani perkara karhutla. Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Intinya kami dari kepolisian akan siap melakukan pendekatan hukum bersama dengan kejaksaan tinggi tentunya. Kalau memang ada pihak-pihak, apakah itu pribadi, korporasi, dan pihak-pihak lainnya,” tambahnya.

Kapolda mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 47 laporan informasi terkait dugaan karhutla yang telah ditangani aparat. Dari penanganan tersebut, 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana total luasan lahan yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai sekitar 2.263 hektare.

Kendati demikian, Kapolda menuturkan bahwa pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla yang sedang ditangani.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan petunjuk adanya korporasi yang terlibat,” sambung Endar.

Ia juga menanggapi informasi mengenai dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, setiap informasi harus terlebih dahulu dibuktikan melalui proses hukum.

“Kita akan lihat dulu. Namanya laporan bisa saja, tetapi dari perspektif penegakan hukum harus ada pembuktian,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan, motif karhutla yang ditemukan sejauh ini antara lain berkaitan dengan pembukaan lahan maupun faktor ketidaksengajaan.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan.

“Saya mengimbau seluruh pihak tentunya dalam pembakaran hutan, pembukaan lahan, tidak ada lagi menggunakan metode (pembakaran),” lanjutnya.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat ikut saling mengingatkan karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi dapat mengganggu masyarakat secara luas.

Kapolda edukasi libatkan Serdik Sespimti

Upaya pencegahan karhutla juga diperkuat melalui kegiatan edukasi yang melibatkan Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri Dikreg ke-36.

Kegiatan tersebut dikemas dalam FGD dengan tema mitigasi dan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Timur.

Forum ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan, hingga aparat penegak hukum dan unsur terkait lainnya.

Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam memperkuat mitigasi, pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum terhadap karhutla.

Kapolda menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, tidak hanya kepolisian.

“Tidak hanya kami dari kepolisian, dari TNI, dari BPBD, semuanya terlibat,” katanya.

Menurut dia, langkah kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak jauh hari, mulai dari pendekatan preventif hingga represif.

“Sudah jauh-jauh hari kita lakukan. Alhamdulillah sampai sejauh ini masih dalam pengelolaan yang bisa kita kendalikan. Semoga tidak menjadi lebih parah,” ucapnya.

Kapolda berharap kegiatan edukasi dan FGD tersebut dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai bahaya karhutla sekaligus mendorong langkah konkret untuk mencegah kebakaran meluas.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil: Arahan Khusus Presiden APBN Harus Jalankan Program Prioritas

Jakarta, Satu Indonesia - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun...