Kamis, September 10, 2026
No menu items!

Prabowo Perintah Usut Dugaan Kesengajaan Karhutla hingga Cabut Izin

Jakarta, Satu Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin (7/9/2026).

Dalam ratas tersebut, Kepala Negara meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat, termasuk dengan mengusut dugaan kesengajaan pembakaran yang berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan.

“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18,” ujar Presiden, dikutip Kamis (10/9/2026).

Disamping itu, Kepala Negara meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti bersama oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menteri Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegas Prabowo.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat rapat melaporkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla terus dilakukan.

Dari temuan pihaknya di lapangan, Suharyanto menyebut terdapat indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, termasuk dengan cara memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk membakar hutan dan lahan.

“Memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang,” ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan laporannya. Sigit melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 200 laporan polisi yang sedang diproses.

Dari jumlah tersebut, jelas Kapolri, jajarannya telah mengamankan 138 tersangka. Selain itu, terdapat delapan korporasi yang tengah diproses.

“Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan, atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana, Pak?. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses,” tegas Kapolri

Menurut Sigit, angka tersebut akan terus bergerak, bertambah dan akan disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Gunakan Mobil Dinas, Sopir Kadis Pertanahan Balikpapan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Malaysia

Balikpapan, Satu Indonesia - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia di...