Balikpapan, Satu Indonesia — Kualitas udara di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih berada pada kategori sedang di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, kondisi udara saat ini masih berada dalam batas yang dapat diterima untuk kesehatan masyarakat.
Menurut Sudirman, kondisi tersebut belum mengharuskan masyarakat menggunakan masker secara khusus saat beraktivitas di luar ruangan.
“Kondisi kualitas udara kita masih kategori sedang dan masih dapat diterima untuk kesehatan. Belum pada kondisi yang mengharuskan masyarakat keluar rumah menggunakan masker,” ujar Sudirman, Kamis (27/8/2026).
Meski demikian, DLH tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penurunan kualitas udara. Kebakaran lahan di sejumlah wilayah berpotensi memengaruhi kondisi udara Balikpapan apabila asap terbawa angin hingga ke kawasan perkotaan.
Sudirman mengatakan Agustus menjadi salah satu periode yang perlu diwaspadai karena kondisi cuaca yang lebih kering dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Karena itu, upaya menjaga kualitas udara tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan surat edaran wali kota yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran melalui wali kota agar masyarakat tidak membakar lahan,” kata Sudirman.
Menurut dia, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan potensi karhutla sekaligus menjaga kualitas udara di Kota Balikpapan.
Informasi mengenai imbauan tersebut juga disampaikan melalui kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Balikpapan agar dapat diketahui masyarakat secara luas.
Sudirman menilai upaya pencegahan perlu diperkuat karena sejumlah wilayah di Balikpapan memiliki potensi bahaya karhutla. Berdasarkan kajian lingkungan pemerintah kota, potensi tersebut tersebar di beberapa kecamatan.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan juga mencatat kebakaran lahan masih dapat terjadi di wilayah kota. Pada Juni 2026, misalnya, tercatat satu kejadian kebakaran lahan yang menghanguskan sekitar 150 meter persegi semak dan belukar.
Sudirman mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai tindakan sepele. Dalam kondisi kering dan disertai angin kencang, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
“Jangan membakar lahan. Kondisi yang kering dan angin yang cukup kuat dapat membuat api dengan cepat meluas,” ujarnya.
Selain tidak membakar lahan, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang ditumbuhi semak dan rerumputan kering.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Sudirman menegaskan, menjaga kualitas udara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran masyarakat sangat menentukan, terutama dalam mencegah munculnya sumber asap akibat kebakaran lahan.
Dengan kondisi udara Balikpapan yang masih berada pada kategori sedang, pemerintah berharap kewaspadaan masyarakat dapat terus dipertahankan.
Pencegahan sejak dini dinilai penting agar potensi karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

