Kamis, Agustus 27, 2026
No menu items!

Kecelakaan Truk Hino dan Pickup di KM 11 Petung, Satlantas Polres PPU Bergerak Cepat

Penajam, Satu Indonesia — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Hino dan Suzuki Pickup di Jalan Provinsi Kilometer 11, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk Hino warna hijau bernomor polisi KT 8706 LU dan Suzuki Pickup warna hitam bernomor polisi KT 8903 VH. Dalam kejadian itu, pengemudi pickup mengalami luka pada kaki kanan dan langsung mendapat penanganan medis.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan personel Unit Gakkum Satlantas Polres PPU langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.

“Petugas langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan langkah-langkah penanganan untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman dan arus lalu lintas tidak terganggu,” ujarnya.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Selain pengemudi pickup yang mengalami luka pada kaki kanan, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan di lokasi dilaporkan lurus dengan marka jalan putus-putus. Arus lalu lintas terpantau ramai lancar, sedangkan kondisi cuaca cerah.

Satlantas Polres PPU melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mencatat identitas saksi hingga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa para saksi, melengkapi visum korban, membuat sketsa TKP, serta menginput data kecelakaan ke dalam sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dievakuasi dari badan jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan arus lalu lintas sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres PPU menambahkan, pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di lokasi tersebut. Langkah yang disiapkan meliputi pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas, peningkatan patroli pada jam rawan kecelakaan, serta penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tetap berkonsentrasi selama berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, jaga kecepatan, gunakan jalur sesuai peruntukannya dan jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau kurang fokus,” tegasnya.

Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kecepatan penanganan setiap kecelakaan lalu lintas. Upaya pencegahan juga akan diperkuat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

TERPOPULER

TERKINI

Bazar Buku Murah Digelar di Balikpapan, Dorong Masyarakat Makin Gemar Membaca

Balikpapan, Satu Indonesia — Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Kota Balikpapan menggelar Bazar Buku Murah sebagai bagian dari rangkaian Bulan Gemar Membaca dan Hari...