Penajam, Satu Indonesia – Melalui Portal Perlinsos, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong perluasan uji coba dan pendataan program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos)..
Sistem tersebut dirancang melalui Dinas Sosial untuk mengintegrasikan data penerima manfaat dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (20/8/2026) di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten PPU.
Dalam pertemuan itu, turut terlibat Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU.

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut diperlukan sinergi lintas perangkat daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pembentukan Tim Pelaksana Daerah Piloting Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, yang nantinya memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
“Pembentukan Tim Pelaksana Daerah Piloting Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara ini melibatkan sejumlah perangkat daerah yang nantinya dituangkan dalam Keputusan Bupati. Di dalamnya akan ditentukan koordinator, wakil koordinator, sekretariat, tim operasional, tim Aduan/Heldesk, tim komunikasi publik hingga tim evaluasi dan koordinasi,” ujar Ainie.
Menurutnya, dengan menyesuaikan kompetensi dan kewenangan masing-masing perangkat daerah, struktur dan pembagian tugas tersebut perlu disusun secara tepat. Selain itu, uraian tugas dan prosedur pelaksanaan akan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat serta mempertimbangkan praktik yang telah diterapkan di sejumlah kabupaten/kota.
“Kita mengadopsi beberapa hal dari daerah yang sudah melaksanakan program ini, tetapi tentunya akan kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambahnya.
Mengingat tahapan program telah memasuki periode Agustus dan September, Ainie menegaskan percepatan pelaksanaan menjadi hal penting. Karena itu, pembahasan mengenai struktur kelembagaan, pembagian tugas, serta mekanisme pelaksanaan akan dipertegas dalam pertemuan berikutnya.
“Kita tidak ingin proses ini berlarut-larut. Target pelaksanaan tetap kita upayakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, sehingga pada pertemuan berikutnya kita sudah dapat mempertegas tugas dan langkah masing-masing,” katanya.
Melalui digitalisasi Perlinsos, proses pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi oleh Pemerintah Kabupaten PPU. Pemanfaatan Portal Perlinsos dan keterhubungannya dengan IKD juga diharapkan dapat memperkuat akurasi identitas penerima serta meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
Sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data dan teknologi, program tersebut diharapkan dapat membantu memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan.
(MH/Nisrina)

