Satu Indonesia, Tanjung Redeb– Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan penanganan awal terhadap titik longsor di ruas jalan yang menghubungkan Kampung Pegat Bukur, Kampung Inaran, dan Kampung Bena Baru. Langkah tersebut diprioritaskan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sembari menunggu pelaksanaan perbaikan permanen.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan penanganan sementara dilakukan agar akses masyarakat tetap dapat digunakan dengan aman. Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur vital yang menunjang aktivitas sosial, ekonomi, hingga pembangunan di tiga kampung.
“Perbaikan tahap awal kami lakukan agar jalan penghubung menuju Kampung Pegat Bukur, Kampung Inaran, dan Kampung Bena Baru tetap aman dilalui masyarakat. Sementara untuk penanganan permanen akan dilaksanakan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.
Dalam penanganan awal, DPUPR menggunakan material geotextile yang dipadukan dengan sistem pancangan untuk memperkuat struktur tanah pada bagian jalan yang terdampak longsor. Metode tersebut diharapkan mampu meningkatkan stabilitas lereng sekaligus memperlebar badan jalan sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih aman.
Junaidi menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Berau yang didominasi kawasan berbukit membuat sejumlah ruas jalan rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Karena itu, penanganan cepat dinilai penting untuk mencegah kerusakan semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
DPUPR juga menilai keberadaan jalan penghubung tersebut memiliki peran strategis karena menjadi jalur distribusi barang, akses menuju layanan publik, serta mendukung berbagai aktivitas pembangunan di wilayah pedalaman.
Setelah penanganan sementara selesai, pemerintah daerah akan menyiapkan perbaikan permanen agar ruas jalan tersebut dapat berfungsi secara optimal dan memberikan akses yang lebih aman bagi masyarakat dalam jangka panjang.

